Majalah
Ummi No. 5/XXIII/September 2011 – Kolom Bahasan Utama, oleh Didi Muardi
Komitmen Kuat
Pada Ibadah Wajib
Lazim
dengan ibadah-ibadah wajib adalah indikasi dari kematangan diri Muslim.
Pernikahan adalah syariat maka penegakannya pun harus dengan fondasi keagamaan
yang mapan. Dengan terawatnya ibadah-ibadah wajib, insya Allah ketika berumah
tangga, anak kita akan lebih mudah diarahkan untuk beribadah.
Maksimal Dalam
Ibadah Sunah
Berkeluarga
tentu akan menyita banyak waktu dan tenaga. Salah satu yang akan terkorbankan
adalah waktu untuk melakukan ibadah-ibadah sunah seperti qiyamullail, tilawah
Al-Qur’an, menghadiri kajian-kajian ilmu, dan lain-lain. Namun bila kita
maksimal mengamalkannya, insya Allah setelah menikah, kita tidak
meninggalkannya, walau mungkin ada sedikit penurunan. Lebih bagus lagi bila
tetap sama kadar intensitasnya.
Meningkatkan
Kedewasaan
Seseorang
disebut dewasa bila ia mampu mengatasi dan bertanggung jawab atas segala
konsekuensi perbuatannya. Mampu mengedepankan rasio ketimbang emosi saat
mengambil keputusan, serta mampu menerima realitas dan mendahulukan kebaikan
bersama di atas kepentingan dirinya sendiri.
Cukup Ilmu
Cukup
di sini bukan berarti boleh tidak belajar lagi, karena menuntut ilmu adalah
proses sepanjang hidup. Cukup di sini adalah menyadari urgensi menikah dari
segi syariat dan mempunyai cukup banyak informasi tentang pengalaman pernikahan
orang lain atau dari seminar-seminar pengasuhan anak.
Terampil
Mengatur Keuangan dan Urusan Rumah Tangga
Salah
satu tugas penting istri adalah mengatur urusan rumah dan keuangan keluarga.
Karena itu kemampuan ini perlu dipupuk sejak sebelum menikah. Tak harus sangat
terampil, minimal ada keinginan untuk terus belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar